
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak atau daycare di Kota Yogyakarta menjadi sorotan publik setelah polisi mengungkap adanya praktik perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut. Daycare bernama Little Aresha itu kini tengah menjalani proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah anak di bawah umur. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi daycare yang berada di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas Ketua Yayasan berinisial DK, kepala sekolah berinisial AP, serta sebelas orang pengasuh daycare yang diduga terlibat dalam praktik kekerasan terhadap anak-anak.
Kapolresta Jogja Kombes Eva Gunda Pandia menjelaskan para pengasuh diduga melakukan tindakan kekerasan atas instruksi yang diberikan secara lisan oleh pihak pengelola daycare. Meski tidak tertulis dalam aturan resmi, praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara turun-temurun kepada pengasuh baru.
Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian mengatakan sejumlah anak diduga mengalami perlakuan seperti tangan dan kaki diikat saat berada di daycare. Polisi juga menemukan kondisi ruangan penitipan yang dinilai tidak layak karena kapasitas berlebih dan minim sirkulasi udara.
“Secara kesimpulan memang itu tidak manusiawi,” ujar Riski saat memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Berdasarkan data yang dimiliki penyidik, terdapat sekitar 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut selama tahun ajaran berjalan. Namun hingga kini, polisi baru menetapkan 53 anak sebagai korban berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
Dari hasil visum terhadap beberapa korban, ditemukan luka lebam di bagian pergelangan tangan dan kaki yang diduga berasal dari ikatan tali. Polisi menduga anak-anak mengalami perlakuan tersebut sejak pagi hingga waktu dijemput oleh orang tua masing-masing.
Menurut keterangan sementara, ikatan hanya dilepas pada waktu tertentu seperti saat makan dan mandi. Setelah itu, anak-anak kembali ditempatkan di ruangan penitipan.
Selain dugaan pengikatan, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pemberian obat tertentu kepada anak-anak di daycare tersebut. Dugaan itu muncul setelah ditemukannya indikasi penggunaan obat yang diduga bertujuan membuat anak lebih tenang selama berada di penitipan. Namun, hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan bersama tenaga ahli.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Ia menyayangkan dugaan kekerasan terhadap anak tersebut dan meminta agar pengawasan terhadap daycare diperketat, terutama bagi tempat penitipan yang belum memiliki izin resmi.
Pemerintah daerah juga berencana melakukan pendataan dan penertiban terhadap daycare ilegal guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Sultan menegaskan tempat penitipan anak harus mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada anak-anak, bukan justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Di sisi lain, polisi masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan mantan pengasuh serta mendalami sejak kapan pola kekerasan tersebut mulai terjadi. Penyidik juga membuka peluang adanya tambahan tersangka seiring perkembangan proses penyelidikan.
Kasus daycare Little Aresha menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut keamanan dan perlindungan anak di lingkungan penitipan. Peristiwa tersebut sekaligus memunculkan kekhawatiran orang tua terhadap kualitas pengawasan dan standar pelayanan di sejumlah daycare.



Leave a Reply